Sabtu, 24 Januari 2015

66 Ton Hiu Langka Ditemukan di Kapal Maling Ikan Terbesar Dalam Sejarah RI

Ikan Terbesar - Jakarta. Tidak Hanya menangkap 900 ton ikan & bermacam macam type udang, Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) pun menyita 66 ton ikan hiu langka dari kapal MV HAI FA berbendera Panama. Puluhan ton ikan hiu tersebut, rencananya dapat diselundupkan ke Tiongkok. 

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan & Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin mengungkapkan type ikan hiu yg diringkus merupakan martil & koboi. Ke-2 type hiu tersebut masuk ke dalam hewan yg dilindungi & dilarang dibekuk. 

"Ilegal & tak boleh diperjual-belikan," ungkap Asep waktu ditemui di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (14/01/2015). Ikan Terbesar Di Dunia

MV HAI FA ialah kapal tangkapan paling besar dgn kapasitas terbesar yg sempat diringkus dalam peristiwa. 

Asep belum dapat menghitung berapa nilai ekonomis dari 66 ton ikan hiu tersebut. Pihaknya kesusahan menghitung nilai rp dikarenakan ikan hiu masuk CITES (Tubuh Perlindungan Satwa Liar) & dilarang dibekuk. 

"Kalau ini tak ada menjadi tak dapat diprediksi," tambahnya. 

Sedangkan tangkapan yang lain berupa 900 ton ikan & udang, Asep memprediksi nilai kerugian yg diderita negeri lebih dari Rupiah 10 miliar. Pihaknya belum berani membawa sikap, apakah 900 ton ikan & udang tersebut akan dilelang sebab proses hukum sedang terjadi. 

"Kita jangan sampai hingga salah langkah. Ketelurusan ikan itu dari mana. yg hiu telah terang. Yg lain-lain itu sah atau tak. Katakanlah sah dari bill of sale-nya dari ruangan ini namun dihadapkan bersama diangkut kapal apa ikan yg tak sah itu kategorinya apa. Ini sedang dipertimbangkan & dipelajari dari sudut hukumnya," katanya. Situshewan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar